BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Bahasa Indonesia yang benar
adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa
Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa Indonesia meliputi ejaan, kaidah pemakaian
huruf, penulisan kata, pemakaian
tanda, dan
penulisan unsur serapan yang semua itu harus sesuai dengan ejaan bahasa
Indonesia yang telah disempurnakan (EYD).
1.2. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana pemakaian huruf menurut EYD?
2. Bagaimana
penulisan kata menurut EYD?
3. Bagaimana
pemakaian tanda baca EYD?
4. Dan
bagaimana pula penulisan unsur serapan menurut EYD?
1.3. Tujuan
Sejalan dengan rumusan masalah diatas, makalah ini di
susun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan :
1. pemakaian huruf menurut EYD
2. Penulisan kata menurut EYD
3. pemakaian tanda baca menurut EYD
4. penulisan unsur serapan menurut EYD
1.4.Manfaat
Dengan karya tulis ini
kita bisa mengetahui tentang Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), pemakaian huruf
menurut EYD, penulisan kata menurut EYD, pemakaian tanda baca menurut EYD, dan
penulisan unsur serapan menurut EYD.
1.5.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Ejaan
Pengertian
Ejaan ialah keseluruhan system dan peraturan penulisan bunyi bahasa untuk
mencapai keseragaman. Ejaan Yang Disempurnakan adalah ejaan yang dihasilkan
dari penyempurnaan atas ejaan-ejaan sebelumnya. Ejaan adalah seperangkat aturan atau
kaidah perlambangan bunyi bahasa, pemisahan, penggabungan dan penulisannya
dalam suatu bahasa. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda
dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf,
suku kata atau kata. Sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih
luas dari sekedar masalah pelafalan.
a. Ejaan terbagi tiga:
Van
Ophuijsen (nama seorang guru besar Belanda yang juga pemerhati bahasa) yang
dilakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang berkuasa dii Indonesia
pada masa itu. Ejaan Pan Ophuijsen dipakai selama 46 tahun lebih lama dari
Ejaan Republik dan baru diganti setelah dua tahun merdeka.
b. Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (menten PP dan K Republik
Indonesia pada saat ejaan itu diresmikan pada tahun 1947).
c. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). EYD mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus
1972.
2.2. Pemakaian
Huruf
a) Huruf Abjad
Abjad yang
digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang berikut. Nama
huruf disertakan di sebelahnya.
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
A
a
B
b
C
c
D
d
E
e
F
f
G
g
H
h
I
i
|
a
be
ce
de
e
ef
ge
ha
i
|
J
j
K
k
L
l
M m
N
n
O
o
P
p
Q
q
R
r
|
je
ka
el
em
en
o
pe
ki
er
|
S
s
T
t
U
u
V
v
W
w
X
x
Y
y
Z
z
|
es
te
u
ve
we
eks
ye
zet
|
b) Huruf Vokal
Huruf yang
melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o,dan
u. Dalam
pengajaran lafal kata, dapat digunakan tanda aksen jika ejaan kata menimbulkan
keraguan.
c) Huruf konsonan
Huruf yang
melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d,
e, f, g, h, i, j, k, l, m, n, o, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
d) Huruf Diftong
Di dalam
bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
e) Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam
bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan,
yaitu kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
f) Huruf Kapital
·
Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf
pertama kata pada awal kalimat.
·
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan
langsung.
·
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam
ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama Nabi/Rasul, dan kitab suci,
termasuk kata ganti untuk Tuhan.
·
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama
jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti
nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
g) Huruf Miring
·
Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan
nama buku, majalah atau surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
·
Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan
atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata atau sekelompok kata.
·
a. Huruf
miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan
kata atau ungkapan yang bukan bahasa Indonesia.
b. ungkapan asing yang telah
diserap ke dalam bahasa
Indonesia penulisannya diperlakukan sebagai bahasa Indonesia.
h) Huruf Tebal
·
Huruf tebal dalam cetakan dipakai untuk menuliskan
judul buku, bab, bagian bab, daftar isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar
pustaka, indeks dan lampiran.
·
Huruf tebal tidak dipakai dalam cetakan untuk
menegaskan atau mengkhususkan huruf , bagian kata, kata, atau kelompok kata;
untuk keperluan itu digunakan huruf miring.
·
Huruf tebal dalam cetakan dipakai untuk menuliskan
lema dan sublema serta untuk menuliskan lambang bilangan yang menyatakan
polisemi.
2.3. Penulisan
Kata
a) Kata Dasar
Kata yang
berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
b) Kata Turunan
Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai
dengan kata dasarnya.
·
Jika bentuk kata dasar berupa gabungan kata, awalan
atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau
mendahuluinya.
·
Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat
awalan dan akhiran sekaligus, unsure gabungan kata itu ditulis serangkai.
·
Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai
dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
c) Bentuk Ulang
Bentuk ulang
ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
d) Gabungan Kata
·
Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk,
termasuk istilah khusus, unsure-unsurnya ditulis terpisah.
·
Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin
menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk
menegaskan pertalian unsur yang bersangkutan.
e) Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya
Kata ganti
ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; ku, mu, dan nya
ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
f) Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan
di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam
gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan
daripada.
g) Kata si dan sang
Kata si dan
sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
h) Partikel
Partikel
–lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Partikel pun
ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Partikel per
yang berarti ‘mulai’, ‘demi’, dan ‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian kalimat
yang mendahului atau mengikutinya.
i) Singkatan dan Akronim
·
Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri
dari atas satu huruf atau lebih.
·
Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf
awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata
yang diperlakukan sebagai kata.
j) Angka dan Lambang
·
Angka dipakai untuk menyatakan lambing bilangan atau
nomor. Di dalam tulisan lazim digunakanangka Arab atau angka Romawi.
·
Angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan,
rumah, apartemen, atau kamar pada alamat.
·
Angka digunakan untuk menyatakan (i) ukuran panjang,
berat, luas, dan isi, (ii) satuan waktu, (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas.
·
Angka digunakan juga untuk menomori bagian karangan
dan ayat kitab suci.
·
Penulisan lambang bilangan yang mendapat akhiran –an.
·
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu
atau dua kata ditulis dengan huruf kecuali jika beberapa lambang bilangan
dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan.
·
Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan
huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat
dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.
·
Angka yang menunjukkan bilangan utuh yang besar dapat
dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca.
·
Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf
sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi.
·
Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf,
penulisannya harus tepat.
2.4. Pemakaian
Tanda Baca
a) Tanda Titik (.)
·
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan
pernyataan atau seruan.
·
Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam
suatu bagan ikhtisar, atau daftar.
·
Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit,
dan detik yang menunjukkan waktu.
·
Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit,
dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
·
Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul
tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat
terbit dalam daftar pustaka.
·
Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang
merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel dan sebagainya.
·
Tanda titik tidak dipakai dibelakang alamat pengirim dan tanggal surat atau nama
dan alamat surat.
b) Tanda Koma (,)
·
Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu
perincian atau pembilangan.
·
Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara
yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti
tetapi atau melainkan.
·
Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari
induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
·
Tanda koma dipakai dibelakang kata atau ungkapan
penghubung antar kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya
oleh karena itu, jadi, lagipula, meskipun begitu, akan tetapi.
·
Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o,ya,
wah, aduh, kasihan, dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
·
Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung
dari bagian lain dalam kalimat.
·
Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii)
bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah
atau negeri yang ditulis berurutan.
·
Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang
dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
·
Tanda koma dipakai di bagian-bagian dalam catatan
kaki.
·
koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik
yang mengikutinya untuk membedakan dari singkatan nama diri, keluarga, atau
marga.
·
Tanda koma dipakai dimuka angka persepuluhan atau di
antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
·
Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan
yang sifatnya tidak membatasi.
·
Tanda koma dipakai untuk menghindari salah baca di
belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
·
Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan
lansung dari bagian kalimat yang mengirinya dalam kalimat jika petikan langsung
itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
c) Tanda Titik Koma (;)
·
Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan
lansung dari bagian kalimat yang mengirinya dalam kalimat jika petikan langsung
itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
·
Tanda titik koma sebagai pengganti kata pengubung
untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.
d) Tanda Titik Dua (:)
·
Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan
lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
·
Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan
yang memerlukan pemerian.
·
Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah
kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
·
Tanda titik dua dipakai (i) diantara jilid atau nomer
dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara
judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku
acuan dalam karangan.
e) Tanda Hubung
·
Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang
terpisah oleh pergantian baris.
·
Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di
belakangnya atau akhiran dengan bagian kata didepannya pada pergantian baris.
·
Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang. Angka
“2” sebagai tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan
tidak dipakai pada teks karangan.
·
Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja
satu-satu dan bagian-bagian tunggal.
·
Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (i)
hubungan bagian kata atau ungkapan dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
·
Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan
kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii)
angka dengan –an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan
(v) nama jabatan rangkap.
·
Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa
Indonesia dengan unsur bahasa Asing.
f) Tanda Pisah (-)
·
Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat
yang memberi penjelasan di luar bangunan kalimat.
·
Tanda pisah menegaskan adanya keterangan aposisi atau
keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
·
Tanda pisah dipakai diantara dua bilangan atau tanggal
yang berarti ‘sampai ke’ atau ‘sampai dengan’.
g) Tanda Elipsis (…)
·
Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang
terputus-putus.
·
Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat
atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
h) Tanda Tanya (?)
·
Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
·
Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk
menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan
kebenarannya.
i) Tanda seru (!)
Tanda seru
dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang
menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
j) Tanda kurung ((…))
·
Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
·
Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang
bukan bagian integral pokok pembicaraan.
·
Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang
kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
·
Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci
satu urutan keterangan.
k) Tanda kurung siku ([…])
·
Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok
kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang
ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu
memang terdapat di dalam naskah asli.
·
Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat
penjelas yang sudah bertanda kurung.
l) Tanda Petik (“…”)
·
Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal
dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
·
Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab
buku yang dipakai dalam kalimat.
·
Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang
dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
·
Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang
mengakhiri petikan langsung.
·
Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat
ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang
dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
m) Tanda Petik Tunggal ('...')
·
Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di
dalam petikan lain.
·
Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau
penjelasan kata atau ungkapan asing.
n) Tanda Garis Miring (/)
·
Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan
nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun
takwim.
·
Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata
atau, tiap.
o) Tanda Penyingkat (Apostrof) (')
Tanda
penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
2.4. Penulisan
Unsur Serapan
Dalam perkembangannya, bahasa
Indonesia menyerap unsur dari berbagai bahasa, baik dari bahasa daerah maupun
dari bahasa asing, seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan
Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia
dapat dibagi menjadi dua kelompok besar. Pertama, unsur asing yang belum
sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle
cock, dan de l'homme par l'homme. Unsur-unsur itu dipakai dalam
konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih
mengikuti cara asing. Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya
disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal itu, diusahakan ejaannya
disesuaikan dengan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga agar
bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya. Kata seperti standarisasi, implementasi, dan objektif diserap
secara utuh disamping kata standar, implemen, dan objek.
Berikut ini
didaftarkan sebagian kata-kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia,
yang sering digunakan oleh pemakai bahasa, misalnya antara lain:
Kata Asing
|
Penyerapan yang salah
|
Penyerapan yang benar
|
Risk
System
Effective
Method
Charisma
Frequency
Februari
November
Apotheek
Taxi
|
Risiko
Sistim
Efektip
Metoda
Harisma
Frekwensi
Pebruari
Nopember
Apotik
Taxi
|
Resiko
Sistem
Efektif
Metode
Karisma
Frekuensi
Februari
November
Apotek
Taksi
|
Catatan:
1.
|
Unsur serapan yang sudah lazim dieja sesuai dengan
ejaan bahasa Indonesia tidak perlu lagi diubah.
|
Misalnya:
bengkel, kabar, nalar, paham, perlu, sirsak
|
|
2.
|
Sekalipun dalam ejaan yang disempurnakan huruf q dan x diterima
sebagai bagian abjad bahasa Indonesia, unsur yang mengandung kedua huruf itu diindonesiakan
menurut kaidah yang dipaparkan di atas. Kedua huruf itu dipergunakan dalam
penggunaan tertentu saja, seperti dalam pembedaan nama dan istilah khusus.
|
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Ø Ejaan adalah
keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, dan bagaimana
menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis, ejaan adalah
aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan
tanda baca.
Ø Ejaan yang
berlaku sekarang ini adalah ejaan yang telah ditetapkan dan diberlakukan Ejaan
yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Ø Ada banyak
sekali tata cara penulisan huruf kapital, yang kesemuanya telah diatur dalam
pedoman umum Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
Ø Akan halnya
dengan penulisan huruf besar, penulisan tanda bacapun telah diatur dalam
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
3.2. Saran
Makalah ini hanyalah mengupas sebagian kecil dari pedoman umum ejaan bahasa
Indonesia yang disempurnakan, oleh karena itu bagi rekan-rekan yang ingin lebih
mendalami tentang ejaan yang disempurnakan, sebaiknya mencari referensi
tambahan sebagai pelengkap dari yang telah saya sajikan ini.
DAFTAR PUSTAKA
Negara, Kesuma. 2012. Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang disempurnakan. Jakarta: Agogos
Publishing
http://ukhuwahislah.blogspot.com/2013/10/makalah-ejaan-yang-disempurnakan-eyd.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar