Senin, 16 Maret 2015

membenarkan ibadah

MAKALAH AGAMA
MEMBENARKAN IBADAH

lambang.jpg

NAMA         :     FIKA NUR FIKRIYAH
                  :     LENI AGUSTINI
                  :     TRIAS DINI APRILIANA

UNIVERSITAS ISLAM 45 BEKASI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PGSD ( PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR )
BEKASI
2013
Kata Pengantar

Segala  puji  hanya  milik  Allah SWT.  Shalawat  dan  salam  selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW.  Berkat  limpahan dan rahmat-Nya kami mampu  menyelesaikan  tugas  makalah ini guna memenuhi tugas  mata kuliah Agama Islam.


Agama  sebagai  sistem  kepercayaan  dalam  kehidupan  umat  manusia  dapat  dikaji  melalui  berbagai  sudut  pandang.  Islam  sebagai  agama  yang  telah  berkembang  selama  empat  belas  abad  lebih  menyimpan  banyak  masalah  yang  perlu  diteliti,  baik  itu  menyangkut  ajaran  dan  pemikiran  keagamaan  maupun  realitas  sosial,  politik,  ekonomi  dan  budaya.

Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang kami hadapi. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan. Dan kami menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang kami hadapi teratasi.

Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang ‘Membenarkan Ibadah’ bagi umat manusia. Makalah ini di sajikan berdasarkan rangkuman dari hasil pengamatan yang bersumber dari berbagai informasi, referensi, buku tentang islam dan berita.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan memberikan wawasan yang lebih luas. Kami sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu, kepada  dosen  pembimbing kami  meminta  masukannya  demi  perbaikan  pembuatan  makalah  kami  di  masa yang akan datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.




Bekasi, 02 Desember 2013
                                                                                                                        Penulis




















DAFTAR ISI

Kata Pengantar .............................................................................................................       i
Daftar Isi ........................................................................................................................       ii

BAB I : PENDAHULUAN ..........................................................................................       1
Latar Belakang .................................................................................................       1
BAB II : PEMBAHASAN ...........................................................................................       2
A.    Pengertian Ibadah …………......................................................................       2
B.     Macam-macam Ibadan dan keluasan cakupannya ………….................       3
C.    Paham-paham yang salah tentang pembatasan ibadah …………..........       5
D.    Syarat diterimanya ibadah .........................................................................       6
E.     Prinsip-prinsip Ibadah ……………………………………………………      7
F.     Amal ibadah yang paling utama …………………………………………       7
G.    Salah kaprah tentang ibadah …………………………………………….       9

DAFTAR PUSTAKA  ………………………………………………………………..      12


















BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Seringkali dan banyak di antara kita yang menganggap ibadah itu hanyalah sekedar menjalankan rutinitas dari hal-hal yang dianggap kewajiban, seperti sholat dan puasa. Sayangnya, kita lupa bahwa ibadah tidak mungkin lepas dari pencapaian kepada Tauhid terlebih dahulu. Mengapa ? keduanya berkaitan erat, karena mustahil kita mencapai tauhid tanpa memahami konsep ibadah dengan sebenar-benarnya. Dalam syarah Al-Wajibat dijelaskan bahwa “Ibadah secara bahasa berarti perendahan diri, ketundukan dan kepatuhan.” (Tanbihaat Mukhtasharah, hal. 28).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “IBADAH adalah suatu istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang tersembunyi (batin) maupun yang nampak (lahir).
Dari definisi singkat tersebut, maka secara umum ibadah seperti yang kita ketahui di antaranya yaitu mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan ramadhan (maupun puasa-puasa sunnah lainnya), dan melaksanakan haji. Selain ibadah pokok tersebut, hal-hal yang sering kita anggap sepele pun sebenarnya bernilai ibadah dan pahalanya tidak dapat diremehkan begitu saja, misalnya :
·   Menjaga lisan dari perbuatan dosa, misalnya dengan tidak berdusta dan mengumbar fitnah, mencaci, menghina atau pun melontarkan perkataan yang bisa menyakiti hati.
·   Menjaga kehormatan diri dan keluarga serta sahabat.
·   Mampu dan bersedia menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.
·   Berbakti dan hormat kepada kedua orang tua atau orang yang lebih tua dari kita.
·   Menyambung tali silaturahim dan kekerabatan.
·   Menepati janji.
·   Memerintahkan atau setidaknya menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar.
·   Menjaga hubungan baik dengan tetangga.
·   Menyantuni anak yatim, fakir miskin, ibnu sabil (orang yang kehabisan bekal di perjalanan).
·   Menyayangi hewan dan tumbuh-tumbuhan di sekitar tempat tinggal kita.
·   Memanjatkan do’a, berdzikir, mengingat Allah kapan dan dimanapun kita berada.
·   Membaca Al Qur’an.
·   Mendengarkan ceramah, dan lain sebagainya termasuk bagian dari ibadah.
Begitu pula rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, takut kepada Allah, inabah (kembali taat) kepada-Nya, memurnikan agama (amal ketaatan) hanya untuk-Nya, bersabar terhadap keputusan (takdir)-Nya, bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya, merasa ridha terhadap qadha/takdir-Nya, tawakal kepada-Nya, mengharapkan rahmat (kasih sayang)-Nya, merasa takut dari siksa-Nya dan lain sebagainya itu semua juga termasuk bagian dari ibadah kepada Allah” (Al ‘Ubudiyah, cet. Maktabah Darul Balagh hal. 6).





BAB II
PEMBAHASAN

A.    DEFINISI IBADAH / PENGERTIAN IBADAH
Kata Ibadah berasal dari bahasa Arab : 'abada, ya`budu, ibadah yang artinya penyembahan, pemujaan, pengabdian, kepatuhan, ketundukan, dan ketaan makhluk kepada Khaliknya. Didalam Al Qur`an, kata ibadah berarti : patuh (at-tha`ah), tunduk (al-khudu`), mengkut, menurut, dan do`a.
Ibadah dalam arti taat diungkapkan dalam Q.S Yasin ayat 60 yang artinya :
"Bukankah aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah setan ? Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu" (Q.S Yasin (36): 60).
Dalam pengertian yang sangat luas, ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhoi Allah, baik berupa perkataan maunpun perbuatan. Imam Al-Ghazali menyatakan bahwa hakikat ibadah adalah mengikuti(mutaba`ah) apa yang telah dicontohkan Nabi Muhammad Saw serta patuh dan taat kepada semua perintah dan larangan Allah. Menurut ulama Tauhid, ibadah ialah mengesakan Allah dengan sungguh-sungguh dan merendahkan diri serta menundukkan jiwa setunduk-tunduknya kepada Allah. Dasarnya adalah firman Allah dalam Q.S an-Nisa` ayat 36 yang artinya :
"Sembahlah Allah dan jangalah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun" (Q.S an-Nisa` (4): 36).

Adapun menurut ulama fiqih, ibadah adalah semua bentuk pekerjaan yang bertujuan memperoleh ridho Allah dan mendambakan pahala dari-Nya di akhirat.
Ibadah dari segi pelaksanaannya dapat dibagi dalam 3 bentuk, yakni sebagai berikut:
1. Ibadah Jasmaniah Rohaniah, yaitu perpaduan ibadah antara jasmani dan rohani misalnya shalat dan puasa.
2. Ibadah Rohaniah dan maliah, yaitu perpaduan ibadah rohaniah dan harta seperti zakat.
3. Ibadah Jasmani, Rohaniah, dan Maliah yakni ibadah yang menyatukan ketiganya contohnya seperti ibadah Haji.

Ibadah (عبادة) secara etimologi berarti merendahkan diri serta tunduk. Di dalam syara’, ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi ibadah itu antara lain :

1.         Ibadah ialah taat kepada Allah  dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya (yang digariskan) melalui lisan para Rasul-Nya,
2.         Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah , yaitu tingkatan ketundukan yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi,
3.         Ibadah ialah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang dzahir maupun bathin. Ini adalah definisi ibadah yang paling lengkap.




Ibadah itu terbagi menjadi ibadah hati dan lisan :
·         Ibadah qalbiah (yang berkaitan dengan hati)
Ø  Rasa khauf (takut)
Ø  Raja (mengharap)
Ø  Mahabbah (cinta)
Ø  Tawakal (ketergantungan)
Ø  Raghbah (senang)
Ø  Rahbah (takut)
·         Ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati)
Ø  Shalat
Ø  Zakat
Ø  jihad

Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia,
Allah  berfirman, 
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah, Dia-lah Maha Pemberi rizki yang mempunyai kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-58)

Allah  memberitahukan, hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah kepada Allah . Dan Allah Maha Kaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkan-Nya. Karena ketergantungan mereka kepada Allah , maka mereka menyembah-Nya sesuai dengan aturan syari’at-Nya. Maka siapa yang menolak beribadah kepada Allah , ia adalah sombong. Siapa yang menyembah-Nya tetapi dengan selain apa yang disyari’atkan-Nya maka ia adalah mubtadi’ (pelaku bid’ah). Dan siapa yang hanya menyembah-Nya dan dengan syari’at-Nya, maka dia adalah mukmin muwahhid (yang mengesakan Allah ).

تعريف العبادة
فأجاب -رحمه الله
العبادة: هي اسم جامع لكل ما يحبه الله ويرضاه، من الأقوال والأعمال الباطنة والظاهرة، فالصلاة والزكاة والصيام والحج، وصدق الحديث وأداء الأمانة، وبر الوالدين وصلة الأرحام، والوفاء بالعهود، والأمر بالمعروف والنهي عن المنكر، والجهاد للكفار والمنافقين، والإحسان للجار واليتيم والمسكين وابن السبيل والمملوك من الآدميين والبهائم، والدعاء والذكر والقراءة، وأمثال ذلك من العبادة، وكذلك حب الله ورسوله، وخشية الله والإنابة إليه، وإخلاص الدين له، والصبر لحكمه، والشكر لنعمه، والرضا بقضائه، والتوكل عليه، والرجاء لرحمته، والخوف من عذابه، وأمثال ذلك هي من العبادة لله

B.     MACAM-MACAM IBADAH DAN KELUASAN CAKUPANNYA
Praktek ibadah sangatlah beragam, tergantung dari sudut mana kita meninjaunya..
1.      Dilihat dari segi umum dan khusus, maka ibadah dibagi dua macam:
Ø  Ibadah Khoshoh adalah ibadah yang ketentuannya telah ditetapkan dalam nash (dalil/dasar hukum) yang jelas, yaitu sholat, zakat, puasa, dan haji;
Ø  Ibadah Ammah adalah semua perilaku baik yang dilakukan semata-mata karena Allah SWT seperti bekerja, makan, minum, dan tidur sebab semua itu untuk menjaga kelangsungan hidup dan kesehatan jasmani supaya dapat mengabdi kepada-Nya.

2.      Ditinjau dari kepentingan perseorangan atau masyarakat, ibadah ada dua macam:
Ø  Ibadah wajib (fardhu) seperti sholat dan puasa;
Ø  Ibadah ijtima’i, seperti zakat dan haji.
3.     Dilihat dari cara pelaksanaannya, ibadah dibagi menjadi tiga:
Ø  Ibadah jasmaniyah dan ruhiyah (sholat dan puasa)
Ø  Ibadah ruhiyah dan amaliyah (zakat)
Ø  Ibadah jasmaniyah, ruhiyah, dan amaliyah (pergi haji)
4.     Ditinjau dari segi bentuk dan sifatnya, ibadah dibagi menjadi:
Ø  Ibadah yang berupa pekerjaan tertentu dengan perkataan dan perbuatan, seperti sholat, zakat, puasa, dan haji;
Ø  Ibadah yang berupa ucapan, seperti membaca Al-Qur’an, berdoa, dan berdzikir;
Ø  Ibadah yang berupa perbuatan yang tidak ditentukan bentuknya, seperti membela diri, menolong orang lain, mengurus jenazah, dan jihad;
Ø  Ibadah yang berupa menahan diri, seperti ihrom, berpuasa, dan i’tikaf (duduk di masjid); dan
Ø  Ibadah yang sifatnya menggugurkan hak, seperti membebaskan utang, atau membebaskan utang orang lain.
           
Apapun macam ibadah yang akan kita lakukan, yang pasti selalu menghadapi godaan baik yang berasal dari hawa nafsu kita sendiri maupun dari setan baik dari golongan jin dan manusia, antara lain:
·         Perasaan malas yang luar biasa, entah karena ingin menyelesaikan pekerjaan dengan segera, atau karena kelelahan.
·         Terhalang pekerjaan yang menumpuk. Dalam hal ini ada memang oknum yang menghalang-halangi kita beribadah. Misalnya dengan mendesak agar tugas itu harus kita selesaikan secepatnya. Sehingga kita abaikan sholat Dhuhur atau Ashar. Orang yang menghalangi orang lain beribadah mendapat mendapat siksaan dunia akhirat. Dan siapakah yang lebih aniaya (selain) dari orang- orangyang menghalangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masukke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut. Mereka di dunia mendpaat kehinaan dan di akhirat mendapat azab yang besar. (QS. 2/Al-Baqoroh: 114)

Jadi, ibadah mencakup seluruh tingkah laku seorang mukmin jika perbuatan itu diniatkan sebagai qurbah (pendekatan diri kepada Allah ) atau apa-apa yang membantu qurbah itu.Bahkan adat kebiasaan yang dibolehkan secara syari’at (mubah) dapat bernilai ibadah jika diniatkan sebagai bekal untuk taat kepada-Nya. Seperti tidur, makan, minum, jual-beli, bekerja mencari nafkah, nikah dan sebagainya. Berbagai kebiasaan tersebut jika disertai niat baik (benar) maka menjadi bernilai ibadah yang berhak mendapatkan pahala. Karenanya, tidaklah ibadah itu terbatas pada syi’ar-syi’ar yang biasa dikenal semata.

C.     PAHAM-PAHAM YANG SALAH TENTANG PEMBATASAN IBADAH

Ibadah adalah perkara tauqifiyah. Artinya tidak ada suatu bentuk ibadah pun yang disyari’atkan kecuali berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.  Apa yang tidak disyari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak), sebagaimana sabda Nabi  :

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa melaksanakan suatu amalan tidak atas perintah kami, maka ia ditolak.” (HR. Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718)

Maksudnya, amalnya ditolak dan tidak diterima, bahkan ia berdosa karenanya. Sebab amal tersebut adalah maksiat, bukan taat.
Kemudian manhaj (jalan) yang benar dalam melaksanakan ibadah yang disyari’atkan adalah sikap pertengahan. Tidak meremehkan dan malas, serta tidak dengan sikap ekstrim dan melampaui batas. Allah  berfirman kepada Nabi-Nya ,
 “Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas.” 
(QS. Hud: 112)
Ayat Al-Qur’an ini adalah garis petunjuk bagi langkah manhaj yang benar dalam pelaksanaan ibadah. Yaitu dengan ber-istiqomah dalam melaksanakan ibadah pada jalan tengah, tidak kurang atau lebih, sesuai dengan petunjuk syari’at (sebagaimana yang diperintahkan). Kemudian pada akhir ayat, Allah  menegaskan lagi dengan firman-Nya,
 “Dan janganlah kamu melampaui batas.”
Ø  Tughyan adalah melampaui batas dengan bersikap terlalu keras dan memaksakan kehendak serta megada-ada. Ia lebih dikenal dengan ghuluw.
Ketika Rasulullah  mengetahui bahwa tiga orang dari sahabatnya melakukan ghuluw  dalam ibadah, dimana seorang dari mereka berkata, “Saya akan terus berpuasa dan tidak  berbuka”, yang kedua berkata, “Saya akan shalat terus dan tidak tidur”, lalu yang ketiga berkata, “Saya tidak akan menikahi wanita”, maka beliau  bersabda, “Adapun saya, maka saya berpuasa dan berbuka, saya shalat dan saya tidur, dan saya menikahi perempuan. Maka barang siapa tidak menyukai jejakku maka dia bukan dari (bagian atau golongan)-ku.” (HR. Bukhari no. 4675 dan Muslim no. 2487)

Ada 2 golongan yang saling bertentangan dalam soal ibadah :
Ø  Golongan pertama: Yang mengurangi makna ibadah serta meremehkan pelaksanaannya. Mereka meniadakan berbagai macam ibadah dan hanya melaksanakan ibadah-ibadah yang terbatas pada syi’ar-syi’ar tertentu dan sedikit, yang hanya diadakan  di masjid-masjid saja. Menurut mereka tidak ada ibadah di rumah, di kantor, di toko, di bidang sosial, juga tidak dalam peradilan kasus sengketa dan dalam perkara-perkara kehidupan lainnya.
Memang masjid mempunyai keistimewaan dan harus dipergunakan dalam shalat fardhu lima waktu. Akan tetapi ibadah mencakup seluruh aspek kehidupan muslim, baik di masjid maupun di luar masjid.
Ø  Golongan kedua: Yang bersikap berlebih-lebihan dalam praktek ibadah sampai pada batas ekstrim, yang sunnah sampai mereka angkat menjadi wajib, sebagaimana yang mubah (boleh) mereka angkat menjadi haram. Mereka menghukumi sesat dan salah orang yang menyalahi jalan (manhaj) mereka, serta menyalahkan pemahaman-pemahaman lainnya.
Padahal sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad  dan seburuk-buruk perkara adalah yang bid’ah.


D.    SYARAT DITERIMANYA IBADAH

Agar bisa diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak benar kecuali dengan ada syarat :
Ø  Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil,
Ø  Sesuai dengan tuntunan Rasulullah .
Syarat pertama adalah merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya untuk Allah  dan jauh dari syirik kepada-Nya.
Sedangkan syarat yang kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggalkan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan. Allah  berfirman, 
“(Tidak demikian) bahkan barang siapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah: 112)
Dalam ayat diatas disebutkan “menyerahkan diri” (aslama wajhahu) artinya memurnikan ibadah kepada Allah . Dan “berbuat kebajikan” (wahuwa muhsin) artinya mengikuti Rasul-Nya .

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Inti agama ada dua pokok yaitu kita tidak menyembah kecuali kepada Allah , dan kita tidak menyembah kecuali dengan apa yang dia syari’atkan, tidak dengan bid’ah. Sebagaimana Allah  berfirman, 
“Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaknya ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110).
 Yang demikian adalah manifestasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Laa ilaaha illallah dan Muhammad Rasulullah.

Pada yang pertama, kita tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Pada yang kedua bahwasannya Muhammad adalah utusan-Nya yang menyampaikan ajaran-Nya. Maka kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya serta mentaati perintahnya. Beliau  telah menjelaskan bagaimana cara kita beribadah kepada Allah , dan beliau melarang kita dari hal-hal baru atau bid’ah. Beliau mengatakan bahwa bid’ah itu sesat” (Al-Ubudiyah, hal 103; ada dalam Majmu’ah Tauhid, hal. 645)

E.     PRINSIP-PRINSIP IBADAH
Ada beberapa prinsip dalam ibadah yaitu sebagai berikut :

1. Ada perintah
Adanya perintah merupakan syarat sahnya suatu ibadah. Tanpa perintah, ibadah merupakan sesuatu yang terlarang, dalam sebuah kaidah diungkapkan:
"Asal mula ibadah itu terlarang, hingga ada ketentuan yang memerintahkannya"

2. Tidak mempersulit (`Adamul Haraj)
Prinsip ini didasarkan kepada firman Allah yang artinya :
"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu" (Q.S al-Baqarah (2): 185).



3. Menyedikitkan beban (Qilatuttaklif)
Prinsip ini didasarkan kepada firman Allah yang artinya :
"Allah tidak membebani seseorang melainkan atas dasar kemampuannya" (Q.S al-Baqarah (2): 286).

4. Ibadah hanya ditujukan kepada Allah Swt
Prinsip ini merupakan konsekuensi pengakuan atas kemahaesaan Allah Swt, yang dimanifestasikan sesorang muslim dengan kata-kata (kalimat tauhid)
 La ilaha Illallah.

5. Ibadah tanpa perantara
Ibadah harus dilakukan oleh seorang hamba Allah tanpa melalui perantara, baik berupa benda, binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun manusia. Adanya perantara dalam beribadah bertentangan dengan prinsip tauhid dan beribadah hanya kepada Allah semata. Hal ini dimaksudkan agar ibadah seseorang hamba benar-benar murni dan jauh dari perbuatan syirik.

6. Ibadah dilakukan secara ikhlas
Ikhlas artinya murni, tulus, tidak ada maksud dan tujuan lain selain hanya kepada Allah. Ikhlas dalam beribadah berarti beribadah tanpa merasa terpaksa, melainkan benar-benar murni untuk menunaikan perintah Allah Swt.

7. Keseimbangan Jasmani dan Rohani
Sesuai dengan kodratnya bahwa manusia itu makhluk Allah yang terdiri atas jasmani dan rohani, maka ibadah mempunyai prinsip adanya keseimbangan diantara keduanya, Tidak hanya mengejar satu hal lalu meninggalkan yang lainnya, atau sebaliknya, akan tetapi keseimbangan antara keduanyalah yang harus dikerjakan.


F.     AMAL IBADAH YANG PALING UTAMA
Keutamaan amal ibadah ditentukan oleh empat hal utama ini:
1.      Memperhatikan waktunya.
Misalnya, ibadah yang paling utama di bulan Ramadhan adalah qiyamullail. Berdasarkan sabda Rasulullah Saw: "Siapa yang mengisi malam bulan Ramadhan dengan keimanan dan ibadah, niscaya baginya diampunkan dosa-dosanya yang telah lewat."
2. Memperhatikan Tempat.
Ada beberapa tempat , yang jika dilakukan ibadah di situ, akan mendapatkan pahala dan keutamaan yang lebih besar dibandingkan jika dilakukan di tempat lain. Seperti shalat di Masjidil Haram, setara dengan seratus ribu shalat di tempat lainnya. Shalat di Masjid Nabawi, setara dengan seribu shalat di tempat lainnya. Dan shalat di Masjid Aqsha, setara dengan lima ratus kali shalat di tempat lainnya.Shalat yang paling utama dilakukan di masjid adalah shalat wajib. Sementara untuk shalat sunnah,yang paling utama adalah jika dillakukan di rumah. Berdasarkan sabda Nabi Saw:
"Shalat yang paling utama bagi seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib."
Dzikir dan berdoa di Shafa dan Marwa lebih utama dari shalat. Thawaf bagi orang yang baru datang dari luar Mekkah lebih utama dari shalat, dan sebaliknya bagi orang Mekkah sendiri. Do'a saat masuk rumah atau keluar dari rumah lebih diutamakan daripada membaca Al Qur'an.
3.      Memperhatikan Jenis Ibadah.
Jenis shalat lebih utama dari jenis membaca Al Qur'an. Jenis membaca Al Qur'an lebih dibandingkan jenis dzikir. Jenis dzikir lebih utama dibandingkan jenis do'a. jenis jihad lebih utama dari jenis ibadah hajji. Bahkan di antara satu jenis ibadah sendiri ada perbedaan keutamaan antara satu macam dengan macam yang lain. Misalnya: "Puasa (sunnah) yang paling utama adalah puasa nabi Daud, yaitu berpuasa satu hari dan berbuka satu hari". Dan "Shadaqah yang paling utama adalah shadaqah bagi sanak keluarga yang membenci kita." Dan "Syuhada yang paling utama adalah yang darahnya ditumpahkan musuh, dan kendaraannya dirusak musuh". Dan "Dzikir yang paling utama adalah: la ilaha illah Allah, dan doanya yang paling utama adalah: alhamdulillah." Dan "Jihad yang paling utama adalah membela kebenaran di hadapan penguasa yang lalim."
4.      Memperhatikan Situasi dan Kondisi.
Rasulullah Saw bersabda:
"Jika Allah SWT kagum melihat seorang hamba, niscaya hamba itu tidak akan dihisab." Kemudian beliau mengabarkan tentang sipat orang-orang yang membuat Allah SWT tertawa. Beliau bersabda:
"Tiga kelompok manusia yang dicintai dan dikagumi oleh Allah SWT dan diberikan kabar gembira oleh-Nya adalah: ..., seseorang yang mempunyai isteri cantik dan peraduan yang nyaman nan indah, kemudian ia bangun di waktu malam untuk beribadah. Terhadap orang tersebut Allah SWT berkomentar: "dia meninggalkan syahwatnya untuk beribadah kepada-Ku, padahal jika ia mau ia dapat terus menikmati tidurnya." Dan orang yang sedang berada dalam perjalanan bersama rombongan, kemudian ia tidak tidur malam kecuali sedikit, dan ia isi akhir malamnya dengan ibadah, baik dalam kesulitan maupun dalam kesenangan."

G.    SALAH KAPRAH TENTANG IBADAH
Allah swt sudah menyatakan bahwa DIA menciptakan manusia dan jin untuk beribadah kepada-Nya. 
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Adz Dzaariyat(51):56).
Merujuk pada ayat di atas ternyata ada salah kaprah yg luar biasa (terutama pada kaum muslim di Indonesia) mengenai ibadah.
Ø  Pertama, mereka mengira ibadah hanya seputar sholat, puasa, mengaji, dan naik haji. Padahal kita sudah tahu mengenai prinsip ibadah secara horizontal dan vertikal. Dengan kata lain, ibadah tidak hanya berhubungan dengan Allah swt (vertikal) yg meliputi rukun Islam, termasuk mengaji, dzikir, namun juga ibadah yg dilakukan dengan interaksi/berhubungan dengan manusia. Antara lain sedekah, bahkan karena sedekah seseorang bisa meraih predikat haji mabrur meski yang bersangkutan tidak naik haji, bahkan tersenyum (yg ikhlas, tentunya) sudah menjadi sedekah, sebagaimana hadits berikut:
“Senyum kalian bagi saudaranya adalah sedekah” (HR Tirmizi dan Abu Dzar). Termasuk ibadah kepada sesama manusia adalah menunjukkan jalan kepada orang yg tersesat, bahkan menyingkirkan duri termasuk juga ibadah, sebagaimana hadits berikut:
“Senyummu kepada saudaramu merupakan sedekah, engkau memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari kemungkaran juga sedekah, engkau menunjukkan jalan kepada orang yang tersesat juga sedekah, engkau menuntun orang yang berpenglihatan kabur juga sedekah, menyingkirkan batu, duri, dan tulang dari jalan merupakan sedekah, dan engkau menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu juga sedekah.” (HR. At-Tirmizi no. 1956 dan dinyatakan hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 517)
Allah sendiri menyuruh kita untuk memberi makan orang miskin (sebagai salah satu cara untuk beribadah),
“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan hari pembalasan? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya’ dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (QS Al Maa’uun(107):1-7)
Bahkan dari ayat di atas, memberi makan orang miskin tidak saja sebagai salah satu cara beribadah, namun juga sebagai bukti bahwa kita tidak termasuk orang yg mendustakan agama (Islam)!
Ø  Kedua, dengan ibadah maka hidup akan berubah! Untuk kasus ini yg mesti diperhatikan ibadah tidak begitu saja akan mengubah hidup anda, apabila anda tidah berusaha/ikhtiar
o   “Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (Al Jumu’ah(62):10)
o   “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Ar Ra’d(13):11)
Ø  Ketiga, menyayangi dan mengasihi hewan/tumbuhan bukan ibadah , ada sebagian orang yang berpikir hal semacam itu merupakan ibadah , sebenarnya menyayangi dam mengasihi hewan adalah kewajiban kita sebagai manusia , merawat tumbuhan juga merupakan tugas kita . jadi jangan jadikannya ibadah .
 Kesimpulan: ibadah tidak hanya dilakukan secara vertikal, namun juga secara horizontal. Allah sendiri sudah berfirman dalam beberapa surat:
o   “Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israel (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.” (Al Baqarah(2):83)
o   “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,” (An Nisa(4):36)
Ibadah yg dilakukan hanya ibadah vertikal maka dia tidak sempurna ibadahnya, karena itu berarti dia termasuk orang yg anti sosial (tidak peduli dengan lingkungannya). Sementara orang yg hanya beribadah secara horizontal namun tidak pernah sholat, puasa, maka dia juga termasuk orang yg merugi karena jika dia tidak sholat maka amalan2 baik lainnya tidak akan dipedulikan.
Bahkan dalam hadits qudsi disebutkan Allah berfirman,
”Tidak Aku akan memperhatikan hak hamba-Ku, sebelum ia menunaikan hak-Ku.”(HR.Thabrani)
·         Yang dimaksud dengan hak Allah di sini adalah:
- menuaikan ibadah (secara vertikal).
- hanya mempercayai Allah sebagai satu-satunya dzat yg wajib disembah (tidak syirik).



DAFTAR PUSTAKA
20 November 2013  http://www.lam-alif.com/showthread.php/3191-Prinsip-prinsip-Ibadah-dalam-Islam (Pengertian dan prinsip-prinsip ibadah )
20 November 2013 http://media.isnet.org/islam/gapai/IbadahUtama.html ( Amal ibadah yg utama )

20 November 2013  http://tausyiah275.wordpress.com/2013/04/06/salah-kaprah-tentang-ibadah/ (salah kaprah ibadah )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar